Cara Dapat Bantuan UMKM Beserta Syaratnya
Pemerintah menggelontorkan banyak sekali bantuan sosial
untuk masyarakat di Indonesia. Ada banyak sekali jenis bantuan yang diberikan
salah satu diantaranya adalah bantuan yang diberikan untuk para pelaku usaha
kecil dan menengah atau UMKM. Jika anda merupakan salah satu bagian dari UMKM
dan belum mendapatkan bantuan, anda bisa pelajari cara dapat bantuan orang UMKM
beserta syaratnya yang akan dijelaskan disini.
Banyak Jenis Bantuan yang Diberikan
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku
UMKM itu sebetulnya sangat banyak sekali. Akan tetapi secara umum memang ada
dua pilihan dan jenis bantuan yang diberikan. Adapun Kedua jenis tersebut
yakni:
1. Bantuan modal pinjaman
Bantuan pertama dalam bentuk dan jenis pinjaman. Ada beragam
produk pinjaman yang diberikan salah satu di antaranya adalah produk kredit
usaha rakyat atau KUR. Pinjaman jenis ini biasanya disalurkan melalui bank BRI
atau beberapa bank plat merah Lainnya milik BUMN.
Karena Ini jenisnya adalah modal bantuan, maka skemanya
adalah pinjaman. Artinya anda tetap harus mengembalikan uang yang anda pinjam
tersebut dari hasil usaha. Hanya saja yang menjadi keunggulan bantuan ini
adalah bunga yang sangat kecil dan ringan.
2. Bantuan hibah
Jenis bantuan selanjutnya yang kemudian juga banyak
ditawarkan oleh pemerintahan itu adalah jenis hibah. Bantuan jenis yang satu
ini memang biasanya jadi salah satu bantuan yang diberikan tanpa harus
dikembalikan.
Bantuan hibah adalah bantuan yang memang diberikan sebagai
salah satu stimulus untuk membantu usaha yang terhambat. Salah satu diantaranya
jenis bantuan ini diberikan bagi warga yang terdampak seperti di era covid 19.
Cara Mendapat Bantuan untuk UMKM
Ada beberapa panduan sekaligus juga cara yang harus diikuti
untuk Anda bisa dapat bantuan UMKM tersebut. Para pelaku usaha kecil dan
menengah memang harus memahami dan mengerti beberapa hal terlebih dahulu
sebelum bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Ada beberapa hal penting mengenai bantuan yang diberikan
untuk para pelaku UMKM khususnya untuk jenis hibah. Adapun beberapa hal yang
perlu dipahami dan diketahui serta dipenuhi diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Syarat Mendapatkan Bantuan
Pertama Anda harus ketahui terlebih dahulu tentang syarat
dan ketentuan yang harus dipenuhi. Ada Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar
supaya Anda berhak mendapatkan bantuan UMKM tersebut. Syarat penerima bantuan
UMKM dan pengajuan bantuan tersebut haruslah dipenuhi sebelum anda berhak dapat
melakukan pencairan dana bantuan tersebut.
Lalu apa saja syarat pencairan bantuan UMKM dari pemerintah
itu? Simak beberapa di antaranya di bawah ini:
- WNI atau warga negara Indonesia
- Memiliki nomor induk kependudukan atau Nik
- Memiliki usaha kecil dan menengah
- Bukan pegawai PNS, BUMN /BUMD, maupun TNI/ Polri
- Tidak sedang yang menerima bantuan kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki surat keterangan usaha
2) Syarat Dokumen untuk
Selanjutnya penting juga untuk Anda menyiapkan syarat
dokumen yang dibutuhkan. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk
kemudian Anda bisa mendapatkan bantuan UMKM. Dalam proses pengajuan nya nanti
Dokumen itu memang sangat dibutuhkan untuk Anda melengkapi terlebih dahulu.
Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan diantaranya:
- Data NIK
- Nama lengkap
- Alamat lengkap
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Surat keterangan usaha
3) Cara Daftar Keterangan Usaha Online
Bagi anda para pelaku UMKM diharuskan untuk memiliki surat
keterangan usaha. Surat keterangan ini bisa anda buat dengan datang ke
kelurahan atau pun juga bisa saat ini membuatnya secara online. Daftar bantuan
UMKM online ini bisa dilakukan dengan sangat mudah membuat surat keterangannya
untuk kemudian nanti dilampirkan. Adapun caranya adalah dengan mendaftar
melalui https://app.oss.go.id/
4) Cara Mengajukan Bantuan Usaha Mikro
Lalu jika sudah semua syarat Anda penuhi, selanjutnya Anda
kemudian perlu mengajukan. Bagaimana cara mengajukannya? Pengajuan bantuan UMKM
secara online ini bisa dilakukan dengan mendatangi Kelurahan terdekat. Artinya
Anda bisa mengunjungi kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan bantuan
tersebut dengan membawa beberapa berkas yang di syaratkan diatas.
Jangan khawatir jika alamat KTP anda berbeda dengan alamat
usaha. Hal yang harus anda lakukan adalah meminta surat domisili dari RT RW
untuk kemudian dilampirkan. Artinya pengajuan bisa dilakukan di tempat domisili
di mana usaha anda dibuka.
3) Cara Cek Penerima Bantuan UKM
Lalu yang juga penting untuk diketahui adalah tentang
bagaimana cara anda bisa mengecek penerima bantuan apa. Setelah anda melakukan
pengajuan ke pihak kelurahan, maka selanjutnya Anda bisa cek apakah Anda masuk
dalam penerima bantuan BLT UMKM sebesar 1,2 juta itu atau belum. Hal yang
menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara mengeceknya?
Proses cara cek bantuan UMKM BRI bisa dilakukan dengan mudah
yakni dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id/bpum. Kalau Anda diminta untuk
memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi lalu klik proses inkuiri. Selain itu
cara cek bantuan UMKM BNI juga Anda bisa melakukan pengecekan melalui
http://banpresbpum.id, masukkan nomor KTP dan klik cari.
Beberapa panduan dan cara mudah yang bisa dipahami dan
dipelajari tentang cara dapat bantuan UMKM beserta syarat dan ketentuan. Semoga
membantu..
Belum ada Komentar untuk "Cara Dapat Bantuan UMKM Beserta Syaratnya"
Posting Komentar