Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT?

Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT?

 

Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT

Banyak diantara teman-teman yang mau mendaftar program KIP kuliah bertanya apakah penerima KIP kuliah membayar ukt. Nah pertanyaan itu jadi salah satu pertanyaan umum yang harus kalian temukan jawabannya.

Sebagaimana diketahui bahwa program KIP-kuliah merupakan salah satu program beasiswa untuk mahasiswa yang memiliki kondisi ekonomi tidak memadai agar bisa tetap kuliah. Pemerintah memang cukup baik mengakomodir keinginan masyarakatnya untuk bisa kuliah dengan ragam program seperti dtks, kip, dll.

Program ini merupakan salah satu program yang cukup baik dan bisa dimanfaatkan oleh para siswa yang mau menempuh pendidikan lebih tinggi namun terkendala soal masalah ekonomi.

UKT Adalah SPP di PTN

Perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara UKT dan SPP. Misalnya temen-temen lulus SNMPTN atau SBMPTN di perguruan tinggi, maka kemudian pembayarannya biasanya adalah menggunakan uang kuliah Tunggal atau UKT.

KIP Kuliah Bukan Potongan UKT

Beberapa diantaranya sebelumnya menganggap bahwa memang KIP-kuliah ini merupakan salah satu subsidi potongan biaya kuliah untuk UKT yang harus dibayarkan. Padahal sebetulnya pada kenyataannya memang tidaklah begitu.

KIP Kuliah Adalah Beasiswa Full

Berdasarkan panduan yang ada di pedoman UKT KIP kuliah, itu disebutkan bahwa ternyata memang para penerima KIP kuliah tidak perlu lagi membayar tambahan biaya. Termasuk ke juga tidak perlu mengeluarkan biaya UKT ataupun biaya lainnya.

Jadi bisa dikatakan bawa semua penerima KIP kuliah, mereka akan mendapatkan UKT nol Rupiah. Akan tetapi tentunya ada beberapa persyaratan tertentu lainnya yang harus dipenuhi termasuk akreditasi dari jurusan kuliahnya.

Ada Biaya Hidup yang Diberikan

Kemudian juga ada tambahan biaya hidup yang diberikan oleh pemerintah melalui program KIP kuliah tersebut. Hal itu sebagaimana dilansir situs ristekdikti. Sementara biaya hidupnya ditentukan berdasarkan klaster dan tingkat biaya hidup di daerah tersebut yakni sebagai berikut:

  • klaster 1 = Rp. 800.000,
  • klaster 2 = Rp. 950.000,
  • klaster 3 = Rp. 1.000.000,
  • klaster 4 = Rp. 1.250.000,
  • klaster 5 = Rp. 1.400.000.

Jadi itu adalah beberapa penjelasan tentang penerima KIP kuliah. Selain menerima kebebasan biaya UKT, juga ternyata mendapatkan tambahan biaya hidup. Lumayan sekali untuk mahasiswa.

Share

Belum ada Komentar untuk "Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel