Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT?
Banyak diantara teman-teman yang mau mendaftar program KIP kuliah bertanya apakah penerima KIP kuliah membayar ukt. Nah pertanyaan itu jadi salah satu pertanyaan umum yang harus kalian temukan jawabannya.
Sebagaimana diketahui bahwa program KIP-kuliah merupakan
salah satu program beasiswa untuk mahasiswa yang memiliki kondisi ekonomi tidak
memadai agar bisa tetap kuliah. Pemerintah memang cukup baik mengakomodir
keinginan masyarakatnya untuk bisa kuliah dengan ragam program seperti dtks, kip, dll.
Program ini merupakan salah satu program yang cukup baik dan
bisa dimanfaatkan oleh para siswa yang mau menempuh pendidikan lebih tinggi
namun terkendala soal masalah ekonomi.
UKT Adalah SPP di PTN
Perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara UKT dan SPP. Misalnya
temen-temen lulus SNMPTN atau SBMPTN di perguruan tinggi, maka kemudian
pembayarannya biasanya adalah menggunakan uang kuliah Tunggal atau UKT.
KIP Kuliah Bukan Potongan UKT
Beberapa diantaranya sebelumnya menganggap bahwa memang KIP-kuliah
ini merupakan salah satu subsidi potongan biaya kuliah untuk UKT yang harus
dibayarkan. Padahal sebetulnya pada kenyataannya memang tidaklah begitu.
KIP Kuliah Adalah Beasiswa Full
Berdasarkan panduan yang ada di pedoman UKT KIP kuliah, itu
disebutkan bahwa ternyata memang para penerima KIP kuliah tidak perlu lagi
membayar tambahan biaya. Termasuk ke juga tidak perlu mengeluarkan biaya UKT
ataupun biaya lainnya.
Jadi bisa dikatakan bawa semua penerima KIP kuliah, mereka
akan mendapatkan UKT nol Rupiah. Akan tetapi tentunya ada beberapa persyaratan
tertentu lainnya yang harus dipenuhi termasuk akreditasi dari jurusan
kuliahnya.
Ada Biaya Hidup yang Diberikan
Kemudian juga ada tambahan biaya hidup yang diberikan oleh
pemerintah melalui program KIP kuliah tersebut. Hal itu sebagaimana dilansir
situs ristekdikti. Sementara biaya hidupnya ditentukan berdasarkan klaster dan
tingkat biaya hidup di daerah tersebut yakni sebagai berikut:
- klaster 1 = Rp. 800.000,
- klaster 2 = Rp. 950.000,
- klaster 3 = Rp. 1.000.000,
- klaster 4 = Rp. 1.250.000,
- klaster 5 = Rp. 1.400.000.
Jadi itu adalah beberapa penjelasan tentang penerima KIP
kuliah. Selain menerima kebebasan biaya UKT, juga ternyata mendapatkan tambahan
biaya hidup. Lumayan sekali untuk mahasiswa.
Belum ada Komentar untuk "Apakah Penerima KIP Kuliah Membayar UKT?"
Posting Komentar