Swab di Puskesmas Bayar Berapa? Bayar atau Gratis?
Sekarang pergi ke mana-mana harus membawa bukti hasil swab. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kita memang sudah melakukan pengecekan tidak terpapar virus covid-19. Pemeriksaan swab sendiri bisa dilakukan dimana saja termasuk di puskesmas.
Ada beberapa puskesmas yang memang memiliki fitur atau
fasilitas swab. Namun kemudian banyak yang bertanya tentang swab di puskesmas
bayar berapa? Sama dengan banyak yang tanya masuk holywing bayar berapa juga.
Biaya ini memang seringkali menjadi salah satu pertanyaan
umum yang diajukan oleh masyarakat. Pasalnya memang kita harus tahu biaya yang
harus dikeluarkan sebelum pergi ke pemeriksaan tersebut.
Biaya Tes Covid-19 di Puskesmas atau RS Pemerintah itu Gratis
Nah perlu diketahui bahwa pemerintah sebelumnya mengeluarkan
kebijakan bahwa pemeriksaan laboratorium, baik itu rapid diagnostic test (RDT)
antigen ataupun juga polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di
Puskesmas atau rumah sakit pemerintah itu gratis.
Artinya pemerintah yang kemudian akan menanggung biaya
tersebut. Namun demikian tentu ada beberapa biaya Lain dibilang biasanya harus
dibayarkan termasuk biaya administrasi pada saat pendaftaran dan lain
sebagainya.
Selain itu juga mungkin ada kebijakan yang berbeda dari
beberapa puskesmas atau rumah sakit pemerintah tertentu untuk pengambilan biaya
lainnya. Bahkan mungkin di suatu daerah atau daerah lain juga tentunya berbeda
juga.
Batas Maksimum Biaya Swab di Luar Puskesmas atau RS pemerintah
Perlu diketahui juga bahwa kalaupun ada melakukan pengujian
atau pemeriksaan di rumah sakit umum atau pun juga klinik, ada batasan biaya
maksimum. Artinya biaya yang harus anda bayarkan untuk itu tidak boleh melebihi
batas maksimum yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dalam hal ini pemerintah sendiri sebetulnya sudah ah
menetapkan batasan tarif tertinggi untuk
Rapid Test Antigen-Swab ya ke ni sebesar Rp250 ribu (khusus Pulau Jawa).
Sementara itu buat masyarakat yang berada di luar pulau Jawa, biaya maksimumnya
mencapai sekitar Rp 275 ribu.
Dari penjelasan artikel diatas sudah bisa diketahui bahwa
memang seharusnya biaya yang dikenakan adalah gratis. Masyarakat bisa bebas
untuk melakukan tes swab di rumah sakit pemerintah ataupun Puskesmas terdekat
kapan saja. Jadi Sudah terjawab tentang pertanyaan swab di puskesmas bayar
berapa tersebut.
Belum ada Komentar untuk "Swab di Puskesmas Bayar Berapa? Bayar atau Gratis?"
Posting Komentar