Lapor Polisi Bayar Berapa? Ini Dasar Hukumnya!

Lapor Polisi Bayar Berapa? Ini Dasar Hukumnya!

 

Lapor Polisi Bayar Berapa?

Salah satu aparat yang dipercaya untuk kita melapor saat ada kehilangan atau lain sebagainya adalah polisi. Namun masih banyak masyarakat yang bertanya tentang lapor polisi bayar berapa?

Pertanyaan itu bukan hanya di ajukan oleh satu atau dua orang saja. Akan tetapi banyak diantaranya yang memang menanyakan hal tersebut untuk kemudian ditemukan jawabannya.

Pelapor Terbebani Jika Harus Bayar

Biasanya orang berpikir kalau memang harus bayar, dia akan berpikir dua kali untuk melapor ke polisi. Apalagi dia setelah kehilangan misalkan kendaraan atau lain sebagainya dan barang berharga, justru dialah yang harus dibantu karena tidak punya uang lagi.

Jika harus membayar lagi biaya pelaporan, maka tentunya akan sangat membebani bagi pelapor itu sendiri. Oleh karenanya banyak yang bertanya dulu apakah bayar atau tidak jika lapor polisi.

Apakah Lapor Polisi Bayar?

Nah ini sebetulnya hal penting yang kemudian harus kita coba cari tahu dan belajar. Salah satu diantaranya kita cari tahu berdasarkan dasar hukum pelaporan itu sendiri apakah memang ada kewajiban untuk membayar atau tidak.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan terutama yang termaktub dalam aturan Pasal 108 ayat (1) dan ayat (6) KUHAP serta didalam Pasal 103 KUHAP, disebutkan bahwa wa tidak ada dasar hukum yang mengatur adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh pelapor saat mereka melaporkan perkara pidana Kepolisian.

Jadi dengan kata lain, tidak ada kewajiban apapun bagi masyarakat yang melapor suatu perkara pidana ke pihak kepolisian untuk membayar biaya. Artinya tidak ada biaya pelaporan yang harus dibayarkan.

Tapi banyak diantara masyarakat yang mengeluhkan bahwa kasus hukum yang mereka laporkan tidak ditangani jika tidak ada biaya. Hal itu sepertinya memang menjadi salah satu rahasia umum banyak pihak yang sudah pernah melapor ke polisi.

Mungkin saja kedepannya polisi akan lebih responsif karena memang mereka digaji oleh pemerintah menggunakan uang rakyat. Seharusnya Memang mereka bekerja dengan sungguh-sungguh melayani dan mengayomi kebutuhan masyarakat.

Demikian sebetulnya beberapa penjelasan mengenai jawaban atas pertanyaan lapor polisi bayar berapa. Sebaiknya soal biaya mungkin kalau ada biaya bensin itu adalah suatu hal yang wajar diberikan oleh pelapor.

Share

Belum ada Komentar untuk "Lapor Polisi Bayar Berapa? Ini Dasar Hukumnya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel