Lapor Polisi Bayar Berapa? Ini Dasar Hukumnya!
Salah satu aparat yang dipercaya untuk kita melapor saat ada kehilangan atau lain sebagainya adalah polisi. Namun masih banyak masyarakat yang bertanya tentang lapor polisi bayar berapa?
Pertanyaan itu bukan hanya di ajukan oleh satu atau dua
orang saja. Akan tetapi banyak diantaranya yang memang menanyakan hal tersebut
untuk kemudian ditemukan jawabannya.
Pelapor Terbebani Jika Harus Bayar
Biasanya orang berpikir kalau memang harus bayar, dia akan
berpikir dua kali untuk melapor ke polisi. Apalagi dia setelah kehilangan
misalkan kendaraan atau lain sebagainya dan barang berharga, justru dialah yang
harus dibantu karena tidak punya uang lagi.
Jika harus membayar lagi biaya pelaporan, maka tentunya akan
sangat membebani bagi pelapor itu sendiri. Oleh karenanya banyak yang bertanya
dulu apakah bayar atau tidak jika lapor polisi.
Apakah Lapor Polisi Bayar?
Nah ini sebetulnya hal penting yang kemudian harus kita coba
cari tahu dan belajar. Salah satu diantaranya kita cari tahu berdasarkan dasar
hukum pelaporan itu sendiri apakah memang ada kewajiban untuk membayar atau
tidak.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan terutama yang
termaktub dalam aturan Pasal 108 ayat (1) dan ayat (6) KUHAP serta didalam
Pasal 103 KUHAP, disebutkan bahwa wa tidak ada dasar hukum yang mengatur adanya
biaya yang harus dikeluarkan oleh pelapor saat mereka melaporkan perkara pidana
Kepolisian.
Jadi dengan kata lain, tidak ada kewajiban apapun bagi
masyarakat yang melapor suatu perkara pidana ke pihak kepolisian untuk membayar
biaya. Artinya tidak ada biaya pelaporan yang harus dibayarkan.
Tapi banyak diantara masyarakat yang mengeluhkan bahwa kasus
hukum yang mereka laporkan tidak ditangani jika tidak ada biaya. Hal itu sepertinya
memang menjadi salah satu rahasia umum banyak pihak yang sudah pernah melapor
ke polisi.
Mungkin saja kedepannya polisi akan lebih responsif karena
memang mereka digaji oleh pemerintah menggunakan uang rakyat. Seharusnya Memang
mereka bekerja dengan sungguh-sungguh melayani dan mengayomi kebutuhan
masyarakat.
Demikian sebetulnya beberapa penjelasan mengenai jawaban
atas pertanyaan lapor polisi bayar berapa. Sebaiknya soal biaya mungkin kalau
ada biaya bensin itu adalah suatu hal yang wajar diberikan oleh pelapor.
Belum ada Komentar untuk "Lapor Polisi Bayar Berapa? Ini Dasar Hukumnya!"
Posting Komentar