Abadi Dana Legal atau Ilegal? Baca Review Lengkapnya!

Abadi Dana Legal atau Ilegal? Baca Review Lengkapnya!

 

Abadi Dana Legal atau Ilegal?

Belum lama ini muncul sebuah aplikasi pinjaman online baru yang viral. Namanya adalah Abadi dana. Nah yang kemudian menjadi pertanyaan banyak pengguna ataupun juga yang tertarik adalah mengenai Apakah abadi dana legal atau ilegal.

Pastinya para pengguna harus bisa jadi masyarakat Indonesia tidak boleh mudah terjebak dengan penawaran pinjaman online yang tersedia. Pasalnya jika kemudian kita terjebak dengan pinjaman ilegal, justru akan sangat merugikan.

Maka dari itu beberapa penelusuran dan pencarian sangat diperlukan termasuk membaca review beberapa pengguna lain. Pastinya dengan cara itu akan memudahkan untuk kita bisa mendapatkan informasi yang lebih cepat dan akurat.

Apa Itu Abadi Dana?

Abadi dana adalah salah satu pilihan aplikasi pinjaman online berbasis digital yang yang berada di bawah naungan Koperasi Simpan Pinjam Coinku Indonesia. Dalam aplikasinya disebutkan bahwa aplikasi pinjol ini berada dibawah naungan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Bahkan selain itu juga pihak pinjol aplikasi Abdi dana mengklaim bahwa mereka telah terdaftar di Kominfo sebagai peneyelenggara sistem elektronik. Dengan begitu mereka meyakinkan para pengguna bahwa mereka adalah pinjol yang legal.

Apa yang Ditawarkan oleh Pinjol Abadi dana?

Pinjol Abadi dana ini menawarkan pinjaman online dengan 100% persetujuan online. Kemudian di samping itu juga pinjaman yang bisa diajukan oleh para pengguna itu cukup besar bisa mencapai Rp8.000.000.

Selain itu juga syarat untuk mengajukan pinjaman sangat mudah cukup dengan menggunakan KTP. Bahkan juga mereka menjamin bahwa data yang digunakan para pengguna untuk melakukan Registrasi dan pendaftaran akan terjamin keamanannya.

Apakah Abadi Dana Legal atau Ilegal?

Pertanyaan utama sebetulnya adalah tentang apakah abadi dana legal atau ilegal. Perlu dilakukan beberapa penelusuran untuk kita bisa menemukan informasi mengenai aplikasi pinjaman online yang satu ini.

Diatas disebutkan bahwa aplikasi pinjol tersebut mengklaim sudah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi dan usaha kecil serta dari kemenkominfo. Tapi sebetulnya itu belum cukup untuk memberikan legalitas jaminan keamanan sebuah aplikasi pinjol.

Aplikasi pinjol di Indonesia harus telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya OJK itulah yang kemudian menaungi aktivitas dan praktek pinjam-meminjam atau segala sesuatu hal yang berhubungan dengan pengumpulan dana dari masyarakat.

Sementara itu aplikasi pinjol yang satu ini sepertinya belum mendapatkan izin dari OJK. Entah karena mungkin mereka masih mengurus perizinan, ataukah karena memang belum legal dan belum bisa dipercaya.

Akhir Kata

Jadi dari beberapa penelusuran dan pencarian di atas dengan menjawab pertanyaan abadi dana legal atau ilegal, sepertinya harus waspada. Pasalnya memang aplikasi pinjol yang satu ini belum mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Share

Belum ada Komentar untuk "Abadi Dana Legal atau Ilegal? Baca Review Lengkapnya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel