Abadi Dana Legal atau Ilegal? Baca Review Lengkapnya!
Belum lama ini muncul sebuah aplikasi pinjaman online baru yang viral. Namanya adalah Abadi dana. Nah yang kemudian menjadi pertanyaan banyak pengguna ataupun juga yang tertarik adalah mengenai Apakah abadi dana legal atau ilegal.
Pastinya para pengguna harus bisa jadi masyarakat Indonesia
tidak boleh mudah terjebak dengan penawaran pinjaman online yang tersedia.
Pasalnya jika kemudian kita terjebak dengan pinjaman ilegal, justru akan sangat
merugikan.
Maka dari itu beberapa penelusuran dan pencarian sangat
diperlukan termasuk membaca review beberapa pengguna lain. Pastinya dengan cara
itu akan memudahkan untuk kita bisa mendapatkan informasi yang lebih cepat dan
akurat.
Apa Itu Abadi Dana?
Abadi dana adalah salah satu pilihan aplikasi pinjaman
online berbasis digital yang yang berada di bawah naungan Koperasi Simpan
Pinjam Coinku Indonesia. Dalam aplikasinya disebutkan bahwa aplikasi pinjol ini
berada dibawah naungan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Bahkan selain itu juga pihak pinjol aplikasi Abdi dana
mengklaim bahwa mereka telah terdaftar di Kominfo sebagai peneyelenggara sistem
elektronik. Dengan begitu mereka meyakinkan para pengguna bahwa mereka adalah
pinjol yang legal.
Apa yang Ditawarkan oleh Pinjol Abadi dana?
Pinjol Abadi dana ini menawarkan pinjaman online dengan 100%
persetujuan online. Kemudian di samping itu juga pinjaman yang bisa diajukan
oleh para pengguna itu cukup besar bisa mencapai Rp8.000.000.
Selain itu juga syarat untuk mengajukan pinjaman sangat
mudah cukup dengan menggunakan KTP. Bahkan juga mereka menjamin bahwa data yang
digunakan para pengguna untuk melakukan Registrasi dan pendaftaran akan
terjamin keamanannya.
Apakah Abadi Dana Legal atau Ilegal?
Pertanyaan utama sebetulnya adalah tentang apakah abadi dana
legal atau ilegal. Perlu dilakukan beberapa penelusuran untuk kita bisa
menemukan informasi mengenai aplikasi pinjaman online yang satu ini.
Diatas disebutkan bahwa aplikasi pinjol tersebut mengklaim
sudah mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi dan usaha kecil serta dari
kemenkominfo. Tapi sebetulnya itu belum cukup untuk memberikan legalitas
jaminan keamanan sebuah aplikasi pinjol.
Aplikasi pinjol di Indonesia harus telah mendapatkan izin
dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya OJK itulah yang kemudian menaungi
aktivitas dan praktek pinjam-meminjam atau segala sesuatu hal yang berhubungan
dengan pengumpulan dana dari masyarakat.
Sementara itu aplikasi pinjol yang satu ini sepertinya belum
mendapatkan izin dari OJK. Entah karena mungkin mereka masih mengurus
perizinan, ataukah karena memang belum legal dan belum bisa dipercaya.
Akhir Kata
Jadi dari beberapa penelusuran dan pencarian di atas dengan
menjawab pertanyaan abadi dana legal atau ilegal, sepertinya harus waspada.
Pasalnya memang aplikasi pinjol yang satu ini belum mendapatkan izin resmi dari
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Belum ada Komentar untuk "Abadi Dana Legal atau Ilegal? Baca Review Lengkapnya!"
Posting Komentar