Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Beserta Besarannya
Banyak di antara pengguna asuransi pemerintah BPJS yang mengalami keterlambatan bayar. Apabila anda melakukan keterlambatan bayar, maka tentu harus melakukan proses pembayaran denda. Nah kali ini kita akan bahas cara bayar denda rawat inap bpjs.
Sesuai dengan aturan yang ada sebetulnya para pengguna BPJS
yang mengalami keterlambatan bayar lalu kemudian melakukan proses perawatan di
rumah sakit, maka wajib untuk membayar denda. Tentunya dalam hal ini benda yang
di dikenakan adalah sebesar 5%.
Besaran Denda Keterlambatan Bayar BPJS
Perlu diketahui bahwa ada benda yang besarannya kemudian
harus dibayarkan. Disini besaran dendanya sendiri tentu menggunakan rumus
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak BPJS itu sendiri.
Adapun rumus yang digunakan untuk keterlambatan denda yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
Total tunggakan = 5% x Biaya Layanan Kesehatan x jumlah bulan
tertunggak
Jadi rumus itulah yang kemudian digunakan untuk menghitung
berapa besaran biaya yang harus dibayarkan jika kemudian Anda mengalami
keterlambatan bayar BPJS sekaligus juga menggunakannya untuk biaya kesehatan.
Besaran Denda Rawat Inap BPJS yang Harus Dibayar
Sementara itu jika Anda kemudian harus menjalani rawat inap
dan ternyata kartu BPJS mengalami keterlambatan, maka kemudian ada denda
perhitungan yang kemudian harus dihitung. Adapun besaran dendanya yakni 5% dari
biaya rawat inap lalu kemudian dikali dengan berapa bulan terhitung kakaknya.
Misalnya biaya rawat inap adalah sebesar rp5.000.000 dan
biaya keterlambatan iuran BPJS Selama 2 bulan, maka perhitungannya adalah
sebagai berikut:
5% x Rp5.000.000,00 x 2 =?
Maka biaya keterlambatan atau denda yang harus dibayarkan
adalah sebesar Rp500.000, untuk kembali Anda harus bayarkan agar BPJS anda
kembali aktif dan bisa digunakan.
Tutorial Cara Bayar Denda Rawat Inap di BPJS
Nah selanjutnya Apa penting untuk membahas tentang cara
bayar denda rawat inap bpjs. Cara pembayarannya sendiri sebetulnya bisa
dilakukan melalui berbagai pilihan metode kata penuh juga cara.
Salah satu cara yang paling mudah tentu anda bisa melakukan
pembayaran sendiri melalui ATM. Adapun langkah dan tutorial caranya adalah
sebagai berikut:
- Kunjungi ATM terdekat
- Masukkan PIN dan kartu
- Pilih menu transaksi lainnya
- Pilih pembayaran BPJS
- Masukkan kode virtual 88888 + nomor BPJS anda
- Cek detail
- Silih bayar
Jadi berbagai langkah mudah itulah yang bisa diikuti Bagi
anda yang mau melakukan pelunasan keterlambatan bayar BPJS. Jadi proses dan
tutorial cara bayar denda rawat inap bpjs tersebut sangatlah mudah untuk
diikuti.
Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Beserta Besarannya"
Posting Komentar