Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Beserta Besarannya

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Beserta Besarannya

 

Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS

Banyak di antara pengguna asuransi pemerintah BPJS yang mengalami keterlambatan bayar. Apabila anda melakukan keterlambatan bayar, maka tentu harus melakukan proses pembayaran denda. Nah kali ini kita akan bahas cara bayar denda rawat inap bpjs.

Sesuai dengan aturan yang ada sebetulnya para pengguna BPJS yang mengalami keterlambatan bayar lalu kemudian melakukan proses perawatan di rumah sakit, maka wajib untuk membayar denda. Tentunya dalam hal ini benda yang di dikenakan adalah sebesar 5%.

Besaran Denda Keterlambatan Bayar BPJS

Perlu diketahui bahwa ada benda yang besarannya kemudian harus dibayarkan. Disini besaran dendanya sendiri tentu menggunakan rumus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak BPJS itu sendiri.

Adapun rumus yang digunakan untuk keterlambatan denda yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Total tunggakan = 5% x Biaya Layanan Kesehatan x jumlah bulan tertunggak

Jadi rumus itulah yang kemudian digunakan untuk menghitung berapa besaran biaya yang harus dibayarkan jika kemudian Anda mengalami keterlambatan bayar BPJS sekaligus juga menggunakannya untuk biaya kesehatan.

Besaran Denda Rawat Inap BPJS yang Harus Dibayar

Sementara itu jika Anda kemudian harus menjalani rawat inap dan ternyata kartu BPJS mengalami keterlambatan, maka kemudian ada denda perhitungan yang kemudian harus dihitung. Adapun besaran dendanya yakni 5% dari biaya rawat inap lalu kemudian dikali dengan berapa bulan terhitung kakaknya.

Misalnya biaya rawat inap adalah sebesar rp5.000.000 dan biaya keterlambatan iuran BPJS Selama 2 bulan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

5% x Rp5.000.000,00 x 2 =?

Maka biaya keterlambatan atau denda yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp500.000, untuk kembali Anda harus bayarkan agar BPJS anda kembali aktif dan bisa digunakan.

Tutorial Cara Bayar Denda Rawat Inap di BPJS

Nah selanjutnya Apa penting untuk membahas tentang cara bayar denda rawat inap bpjs. Cara pembayarannya sendiri sebetulnya bisa dilakukan melalui berbagai pilihan metode kata penuh juga cara.

Salah satu cara yang paling mudah tentu anda bisa melakukan pembayaran sendiri melalui ATM. Adapun langkah dan tutorial caranya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi ATM terdekat
  2. Masukkan PIN dan kartu
  3. Pilih menu transaksi lainnya
  4. Pilih pembayaran BPJS
  5. Masukkan kode virtual 88888 + nomor BPJS anda
  6. Cek detail
  7. Silih bayar

Jadi berbagai langkah mudah itulah yang bisa diikuti Bagi anda yang mau melakukan pelunasan keterlambatan bayar BPJS. Jadi proses dan tutorial cara bayar denda rawat inap bpjs tersebut sangatlah mudah untuk diikuti.

Share

Belum ada Komentar untuk "Cara Bayar Denda Rawat Inap BPJS Beserta Besarannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel