Butuh Cash Legal Atau Ilegal? Review dan Legalitas!
Butuh cash adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang baru-baru ini banyak sekali dicari informasinya oleh para pengguna. Sebagian besar masyarakat banyak yang kemudian bertanya-tanya tentang apakah butuh cash legal atau ilegal.
Aplikasi pinjaman online saat ini memang sangat banyak dan
terus bertambah banyak. Bahkan bisa dikatakan memang aplikasi pinjol sekarang
sangat marak sekali pilihannya dan terkadang juga bingung kita membedakan
manakah yang resmi dan manakah yang tidak.
Oleh karena itu sebaiknya memang kita meluangkan waktu untuk
melakukan berbagai upaya dan usaha jangan sampai kemudian asal dalam menentukan
pilihan pinjol. Kita harus melakukan beberapa penelusuran dan pencarian untuk
bisa menemukan salah satu pilihan terbaik dan pilihan yang terpercaya.
Apa Itu Butuh Cash?
Butuh cash merupakan salah satu aplikasi pinjaman online
berbasis finansial teknologi. Aplikasi pinjol yang satu ini berada di bawah
naungan dan juga lisensi resmi perusahaan PT. Butuh Cash Indonesia.
Aplikasi pinjol yang satu ini memang menawarkan pinjaman
dengan bunga berjangka sampai 12 bulan lalu kemudian juga menawarkan pinjaman
tanpa biaya tambahan apapun. Lalu kemudian ada juga kebijakan tanpa jaminan
atau agunan.
Pinjol yang satu ini juga menawarkan beberapa produk
pinjaman yang sangat bagus dan juga sangat familiar dan juga populer sesuai
dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa pinjamannya juga
menawarkan besaran mencapai 10 juta.
Besaran Pinjaman di Aplikasi Butuh Cash
Besaran pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi butuh cash
ini memang sangat bervariasi. Kemudian juga ada detail lainnya yang harus
diketahui oleh para nasabah atau calon nasabah yang mau meminjam di aplikasi
pinjol. Berikut diantaranya:
- Besaran pinjaman: Rp 800.000 - Rp 10.000.000
- Tenor pinjaman: 91 hari - 365 hari
- Bunga pinjaman: 0.05% per hari
Apakah Butuh Cash Legal atau Ilegal?
Hal yang kemudian menjadi pertanyaan utama selanjutnya
adalah tentang apakah butuh cash legal atau ilegal. Pertanyaan tersebut yang
sangat penting untuk diketahui agar kemudian anda bisa mencari jawabannya.
Setelah dilakukan beberapa penelusuran, ternyata memang
sepertinya aplikasi pinjol ini ilegal atau belum memiliki dan belum mengantongi
izin resmi. Pasalnya tidak ada informasi klaim bahwa pinjol tersebut sudah
memiliki izin OJK.
Kemudian juga beberapa kecurigaan lainnya bisa dilihat dari
tidak adanya situs resmi yang dimiliki oleh aplikasi pinjol tersebut. Tidak ada
kontak dan juga alamat lengkap yang bisa dihubungi.
Akhir kata
Nah sekarang kalian sudah bisa mengetahui beberapa informasi
penting termasuk juga Jawaban dari pertanyaan Apakah butuh cash legal atau
ilegal. Anda bisa menyembuhkan sendiri apakah memang aplikasi ini legal atau
tidak sehingga baiknya memang lebih Waspada.
Belum ada Komentar untuk "Butuh Cash Legal Atau Ilegal? Review dan Legalitas!"
Posting Komentar