Butuh Cash Legal Atau Ilegal? Review dan Legalitas!

Butuh Cash Legal Atau Ilegal? Review dan Legalitas!

 

Butuh Cash Legal Atau Ilegal?

Butuh cash adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang baru-baru ini banyak sekali dicari informasinya oleh para pengguna. Sebagian besar masyarakat banyak yang kemudian bertanya-tanya tentang apakah butuh cash legal atau ilegal.

Aplikasi pinjaman online saat ini memang sangat banyak dan terus bertambah banyak. Bahkan bisa dikatakan memang aplikasi pinjol sekarang sangat marak sekali pilihannya dan terkadang juga bingung kita membedakan manakah yang resmi dan manakah yang tidak.

Oleh karena itu sebaiknya memang kita meluangkan waktu untuk melakukan berbagai upaya dan usaha jangan sampai kemudian asal dalam menentukan pilihan pinjol. Kita harus melakukan beberapa penelusuran dan pencarian untuk bisa menemukan salah satu pilihan terbaik dan pilihan yang terpercaya.

Apa Itu Butuh Cash?

Butuh cash merupakan salah satu aplikasi pinjaman online berbasis finansial teknologi. Aplikasi pinjol yang satu ini berada di bawah naungan dan juga lisensi resmi perusahaan PT. Butuh Cash Indonesia.

Aplikasi pinjol yang satu ini memang menawarkan pinjaman dengan bunga berjangka sampai 12 bulan lalu kemudian juga menawarkan pinjaman tanpa biaya tambahan apapun. Lalu kemudian ada juga kebijakan tanpa jaminan atau agunan.

Pinjol yang satu ini juga menawarkan beberapa produk pinjaman yang sangat bagus dan juga sangat familiar dan juga populer sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa pinjamannya juga menawarkan besaran mencapai 10 juta.

Besaran Pinjaman di Aplikasi Butuh Cash

Besaran pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi butuh cash ini memang sangat bervariasi. Kemudian juga ada detail lainnya yang harus diketahui oleh para nasabah atau calon nasabah yang mau meminjam di aplikasi pinjol. Berikut diantaranya:

  • Besaran pinjaman: Rp 800.000 - Rp 10.000.000
  • Tenor pinjaman: 91 hari - 365 hari
  • Bunga pinjaman: 0.05% per hari

Apakah Butuh Cash Legal atau Ilegal?

Hal yang kemudian menjadi pertanyaan utama selanjutnya adalah tentang apakah butuh cash legal atau ilegal. Pertanyaan tersebut yang sangat penting untuk diketahui agar kemudian anda bisa mencari jawabannya.

Setelah dilakukan beberapa penelusuran, ternyata memang sepertinya aplikasi pinjol ini ilegal atau belum memiliki dan belum mengantongi izin resmi. Pasalnya tidak ada informasi klaim bahwa pinjol tersebut sudah memiliki izin OJK.

Kemudian juga beberapa kecurigaan lainnya bisa dilihat dari tidak adanya situs resmi yang dimiliki oleh aplikasi pinjol tersebut. Tidak ada kontak dan juga alamat lengkap yang bisa dihubungi.

Akhir kata

Nah sekarang kalian sudah bisa mengetahui beberapa informasi penting termasuk juga Jawaban dari pertanyaan Apakah butuh cash legal atau ilegal. Anda bisa menyembuhkan sendiri apakah memang aplikasi ini legal atau tidak sehingga baiknya memang lebih Waspada.

Share

Belum ada Komentar untuk "Butuh Cash Legal Atau Ilegal? Review dan Legalitas!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel