KrediFazz Legal atau Ilegal? Punya Izin OJK?
Salah satu pilihan aplikasi pinjaman online baru yang kini muncul dan menarik untuk dipilih diantaranya adalah kredifazz. APK pinjol yang satu ini jadi pilihan solusi untuk para pengguna mendapatkan pinjaman online tunai dengan mudah. Namun banyak yang penasaran apakah kredifazz legal atau ilegal.
Legalitas sebuah aplikasi pinjol pakai harus jadi prioritas
utama perlu diperhatikan oleh para calon peminjam. Tidak boleh asal kita
menentukan tempat pinjaman online karena akan berbahaya jika sampai salah
pilih.
Apalagi jika kemudian kita terjebak dengan APK pinjol yang
ilegal. Selain berbahaya karena bisa sebar data, juga biasanya bunga yang
dikenakan itu sangat mencekik dan besar sekali sehingga merugikan kita sebagai
nasabah.
Apa Itu KrediFazz?
Kredifazz sebetulnya merupakan salah satu platform penyedia
pinjaman dana tunai serba mudah dengan proses dan prosedur yang cepat dan juga
bunga yang rendah. Aplikasi pinjol yang satu ini berada di bawah naungan
perusahaan resmi bernama PT FinAccel Digital Indonesia.
Pinjol yang satu ini juga menawarkan berbagai kemudahan dan
keuntungan termasuk proses yang mudah hanya modal KTP untuk pengajuan. Kemudian
proses pengajuan yang sangat cepat dan aman serta terpercaya.
KrediFazz dan Kredivo Apakah Sama?
Banyak yang bertanya tentang apakah kredifazz dan kredivo
itu sama atau berbeda. Hal itu mungkin karena Namanya hampir mirip sehingga
banyak orang yang berpikir bahwa kredivo. Nah ternyata setelah dilakukan
penelusuran, ternyata memang kredifazz ini merupakan perpanjangan dari pinjaman
tunai online yang ditawarkan oleh kredivo.
Produk Pinjaman di KrediFazz
Berbicara mengenai tawaran pinjaman yang ditawarkan oleh
kredifazz, tentu ada beberapa pilihan menarik yang ditawarkan terutama soal
besaran pinjaman yang ditawarkan. Berikut adalah detail tawarannya:
- Besaran pinjaman: 500.000 sampai Rp3.000.000
- Tenor: 61 hari
- Bunga: 9% per bulan
Jadi itu adalah detail pinjaman yang ditawarkan oleh
aplikasi kredifazz. Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500.000,
700.000, rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000. Sementara tenornya itu biasanya
adalah 61 hari atau 2 bulan.
Apakah Aplikasi KrediFazz Terdaftar di OJK?
Nah yang menjadi pertanyaan adalah Apakah aplikasi kredifazz
ini terdaftar di OJK atau tidak. Setelah dilakukan proses penelusuran, ternyata
memang aplikasi ini sudah terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor
KEP-81/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Apakah KrediFazz ilegal atau legal?
Karena memang sudah memiliki lisensi resmi, maka dapat
dipastikan bahwa aplikasi pinjol satu ini memang legal dan terpercaya. Kemudian
juga ada beberapa bukti lainnya termasuk ada layanan kontak yang bisa dihubungi
dan website yang bisa kita lihat detail informasinya.
Akhir Kata
Demikian beberapa review dan ulasan mengenai aplikasi
kredivo pinjaman online tunai berbasis fintech yang populer saat ini. Aplikasi
pinjol satu ini juga ternyata sudah punya izin dari OJK. Jadi bagi yang
bertanya tentang apakah kredifazz legal atau ilegal, sekarang sudah mengetahui
jawabannya.
Belum ada Komentar untuk "KrediFazz Legal atau Ilegal? Punya Izin OJK?"
Posting Komentar