KrediFazz Legal atau Ilegal? Punya Izin OJK?

KrediFazz Legal atau Ilegal? Punya Izin OJK?

 

KrediFazz Legal atau Ilegal?

Salah satu pilihan aplikasi pinjaman online baru yang kini muncul dan menarik untuk dipilih diantaranya adalah kredifazz. APK pinjol yang satu ini jadi pilihan solusi untuk para pengguna mendapatkan pinjaman online tunai dengan mudah. Namun banyak yang penasaran apakah kredifazz legal atau ilegal.

Legalitas sebuah aplikasi pinjol pakai harus jadi prioritas utama perlu diperhatikan oleh para calon peminjam. Tidak boleh asal kita menentukan tempat pinjaman online karena akan berbahaya jika sampai salah pilih.

Apalagi jika kemudian kita terjebak dengan APK pinjol yang ilegal. Selain berbahaya karena bisa sebar data, juga biasanya bunga yang dikenakan itu sangat mencekik dan besar sekali sehingga merugikan kita sebagai nasabah.

Apa Itu KrediFazz?

Kredifazz sebetulnya merupakan salah satu platform penyedia pinjaman dana tunai serba mudah dengan proses dan prosedur yang cepat dan juga bunga yang rendah. Aplikasi pinjol yang satu ini berada di bawah naungan perusahaan resmi bernama PT FinAccel Digital Indonesia.

Pinjol yang satu ini juga menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan termasuk proses yang mudah hanya modal KTP untuk pengajuan. Kemudian proses pengajuan yang sangat cepat dan aman serta terpercaya.

KrediFazz dan Kredivo Apakah Sama?

Banyak yang bertanya tentang apakah kredifazz dan kredivo itu sama atau berbeda. Hal itu mungkin karena Namanya hampir mirip sehingga banyak orang yang berpikir bahwa kredivo. Nah ternyata setelah dilakukan penelusuran, ternyata memang kredifazz ini merupakan perpanjangan dari pinjaman tunai online yang ditawarkan oleh kredivo.

Produk Pinjaman di KrediFazz

Berbicara mengenai tawaran pinjaman yang ditawarkan oleh kredifazz, tentu ada beberapa pilihan menarik yang ditawarkan terutama soal besaran pinjaman yang ditawarkan. Berikut adalah detail tawarannya:

  • Besaran pinjaman: 500.000 sampai Rp3.000.000
  • Tenor: 61 hari
  • Bunga: 9% per bulan

Jadi itu adalah detail pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi kredifazz. Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500.000, 700.000, rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000. Sementara tenornya itu biasanya adalah 61 hari atau 2 bulan.

Apakah Aplikasi KrediFazz Terdaftar di OJK?

Nah yang menjadi pertanyaan adalah Apakah aplikasi kredifazz ini terdaftar di OJK atau tidak. Setelah dilakukan proses penelusuran, ternyata memang aplikasi ini sudah terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor KEP-81/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Apakah KrediFazz ilegal atau legal?

Karena memang sudah memiliki lisensi resmi, maka dapat dipastikan bahwa aplikasi pinjol satu ini memang legal dan terpercaya. Kemudian juga ada beberapa bukti lainnya termasuk ada layanan kontak yang bisa dihubungi dan website yang bisa kita lihat detail informasinya.

Akhir Kata

Demikian beberapa review dan ulasan mengenai aplikasi kredivo pinjaman online tunai berbasis fintech yang populer saat ini. Aplikasi pinjol satu ini juga ternyata sudah punya izin dari OJK. Jadi bagi yang bertanya tentang apakah kredifazz legal atau ilegal, sekarang sudah mengetahui jawabannya.

Share

Belum ada Komentar untuk "KrediFazz Legal atau Ilegal? Punya Izin OJK?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel