Aplikasi Pinjol Kredito Legal atau Ilegal Aman Berizin OJK?
Salah satu aplikasi pinjaman online dengan kali ini kita akan mereview adalah kredito. Nah kali ini kita akan coba temukan jawaban dari pertanyaan dari banyak calon pengguna yakni tentang apakah kredito legal atau ilegal.
Banyak yang bertanya apakah aplikasi kredito ini sudah
mendapatkan izin OJK sehingga aman atau tidak. Oleh karena itu pastikan supaya
kita lakukan beberapa penelusuran dan juga review sebelum mengajukan pinjaman.
Apa Itu Kredito?
Kredito sendiri merupakan salah satu aplikasi pinjol kredit
uang pinjaman di bawah perusahaan PT fintek digital Indonesia. Aplikasi pinjol
yang satu ini menawarkan pinjaman online solusi finansial kebutuhan finansial.
Aplikasi pinjol kredito menawarkan pinjaman tunai secara
mudah dengan persyaratan yang sederhana dan proses yang mudah sekaligus juga
simple. Proses pengajuan juga bisa dilakukan dengan cepat dan praktis tanpa
harus menunggu lama.
Produk Pinjaman yang Ditawarkan Kredito
Kredito sendiri merupakan pinjaman online yang menawarkan
produk pinjaman online uang tunai dengan proses yang mudah dengan berbagai
pilihan tenor dan besaran pinjaman yang bisa dipilih. Adapun datanya sebagai
berikut:
- Besaran pinjaman: 600.000 - 10 juta
- Tenor pinjaman: 28 kapan hari sampai 3 bulan
- Bunga pinjaman: 0,4% - 16%
Bahkan selain itu juga para peminjam bisa melakukan pinjaman
tertinggi mencapai 2 miliar dengan jangka waktu pinjaman 3 bulan. Total biaya
dan bunga yang harus dibayarkan tidak terjangkau.
Apakah Pinjol Kredito Legal Atau Ilegal?
Nah yang jadi pertanyaan utama adalah tentang legalitas dari
aplikasi pinjol yang satu ini. Ternyata setelah dilakukan penelusuran memang
aplikasi pinjol yang satu ini sudah memiliki izin resmi serta diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan.
Itu juga bisa dilihat dari OJK dengan nama nomor registrasi
KEP-47/D.05/2021. Adanya bukti lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan tersebut
menjadikan aplikasi ini masuk dalam kategori legal dan aman untuk dipilih.
Apakah Aplikasi Kredito Aman dan Terpercaya?
Aplikasi kredito ini memang bisa dikatakan aman dan
terpercaya karena memiliki izin resmi dari OJK. Hujan selain itu juga ada
website yang kemudian bisa kita cek untuk mendapatkan informasi detail yakni
kredito.id.
Selain itu di dalam website tersebut ternyata juga ada
layanan kontak yang bisa dihubungi. Artinya kita bisa menghubungi layanan
kontak dari aplikasi kredito melalui 021-80600999 ataupun juga kontak email
cs@kredito.id.
Akhir Kata
Demikianlah beberapa penjelasan singkat mengenai review
aplikasi pinjol kredito. Sekarang kemudian para pengguna sudah bisa mendapatkan
jawaban dari apakah aplikasi kredivo legal dan atau ilegal, aman atau tidak.
Belum ada Komentar untuk "Aplikasi Pinjol Kredito Legal atau Ilegal Aman Berizin OJK?"
Posting Komentar